Ely Toisuta: Profesi Digital Harus Tercatat dalam Sensus Ekonomi 2026

AMBON, Maluku Post – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan profesi yang berkembang di ruang digital harus terdata dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar kontribusinya terhadap perekonomian dapat diukur secara jelas.

Pernyataan itu disampaikan Ely Toisutta saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik di Amaris Hotel Ambon, Senin (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wawali didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, Kepala Dinas Perikanan, Henly Claudya Simatauw, dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Ambon, Titi Oratmangun.

Menurut Ely, perkembangan ekonomi tidak lagi bertumpu pada sektor usaha konvensional. Berbagai profesi baru yang lahir dari perkembangan teknologi kini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan perlu masuk dalam pendataan resmi.

“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Terdapat banyak profesi baru yang tumbuh di ruang digital dan harus tercatat dengan baik, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dapat diketahui secara jelas,” katanya.

Ia menjelaskan penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 akan membantu proses pendataan menyesuaikan perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.

Profesi seperti kreator konten, influencer, pembuat video digital, hingga pelaku usaha berbasis platform daring kini memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja baru.

“Melalui klasifikasi yang lebih mutakhir, kita dapat melihat secara lebih rinci potensi ekonomi yang selama ini mungkin belum tergambarkan secara utuh dalam data statistik. Hal ini diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Ely menilai data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi. Hasil sensus juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan investasi, pengembangan UMKM, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para calon petugas pendataan agar memahami seluruh materi pelatihan sebelum turun ke lapangan. Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan bergantung pada ketelitian dan profesionalisme petugas.

“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Wawali juga meminta peserta menguasai aplikasi pendataan, memahami metodologi yang digunakan, dan menjaga etika saat berinteraksi dengan responden.

Ia menambahkan, sensus ekonomi tidak hanya menggambarkan aktivitas usaha, tetapi juga menghadirkan informasi terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat digunakan untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup warga.

“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ely.

Pos terkait