Tidak Masuk Kerja, BKD Kota Ambon Antar Dokter ke Rumah

Ambon, malukupost.com – Guna memperketat kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Pemerintah Kota Ambon, maka Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai yang tidak masuk kantor.

Ketidakhadiran pegawai ini banyak terjadi dengan alasan sakit, olehnya itu pihak BKD Kota ambon melakukan sidak ke rumah pegawai yang tidak masuk kantor dengan melibatkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan pegawai tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa PNS yang tidak berkantor dengan alasan sakit,benar dalam keadaan sakit atau hanya pura-pura sakit” ungkap Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon Benny Selanno kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/02).

Dijelaskan Selanno, pihaknya akan menjadikan sidak “PNS Sakit” sebagai salah satu program kerja dan agenda rutin dan dilakukan mulai tanggal 16 Pebruari, hal ini dilakukan agar pihaknya dapat memastikan kondisi kesehatan PNS yang sebenarnya.

Hasil evaluasi tim sidak yang dipimpin selanno senin kemarin, mengambil sampel 5 PNS yang berhalangan hadir, ternyata 3 PNS yang benar-benar sakit, sedangkan 2 PNS dalam kondisi sehat.

Terkait dengan temuan tersebut, pihak BKD Kota Ambon akan memberikan sangsi peringatan ringan bahkan hingga sangsi pemecatan.

“Bagi PNS yang pura-pura sakit akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, dan akan diberikan sangsi berupa Peringatan ringan, sedang dan berat bahkan sampai pada pemecatan,” pungkasnya. (08)

Pos terkait