Berdasarkan data yang dihimpun media ini dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang ada di Pengadilan Negeri Ambon Selasa (28/4).
Sesuai agenda persidangan kasus tersebut, direncanakan majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan proyek tersebut yang dipimpin Mustari SH selaku hakim ketua, akan membacakan amar putusannya pada besok (29/4).
Diperkirakan sidang kasus dugaan korupsi dana asuransi DPRD Malra dengan terdakwa Walikota Tual, M.M.Tamher ini akan dihadiri ratusan loyalis Tamher.
Pasalnya dari pantauan media ini, selama kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Ambon, sidang kasus tersebut selalu dipadati pendukung Tamher. Bahkan kehadiran pendukung Tamher ini sempat merepotkan pegawai Pengadilan Negeri Ambon.
Selain itu pula, informasi lainnya yang berhasil didapat dari Pengadilan Negeri Ambon menyebutkan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam persidangan kasus tersebut, pihak Pengadilan Negeri Ambon telah berkoordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk kepentingan keamanan.
Pada sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Tual ini, informasi yang didapat media ini, bahwa pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease akan menerjunkan 200 personilnya guna mengamankan jalannya persidangan kasus tersebut. (***)


