Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik Anggota Saniri Negeri antar waktu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020-2026 di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (5/2/2020).
“Pelantikan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. sebab pelayanan masyarakat sangat diutamakan,” ujar Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya.
Menurut Louhenapessy, Pemerintah Kota Ambon tidak pernah tinggal diam, kalau pun ada terlambat, itu bukan lalai namun dalam proses tahapan-tahapan yang harus dilewati.
“Saya meminta kepada bagian pemeritahan untuk bisa betul-betul yang profesional, karena saya tidak mau buat kesalahan,”tandasnya.
Dijelaskan Louheapessy, sebagai Saniri memiliki tiga dan tanggungjawab yang berat, karena bersama pemerintah negeri harus menyiapkan peraturan daerah untuk kebutuhan negeri. Selain itu dalam pembentukan peraturan negeri harus berdasarkan kebutuhan negeri terutama untuk pembangunan negeri.
“Saya berharap seluruh pemarangkat negeri, saniri dan BPD untuk bisa bekerjasama dengan baik, untuk bisa melakukan pembangunan di negeri dan desa,”urainya.
Sekedar diketahui, Saniri negeri yang dilantik Wali Kota Ambon yakni, Saniri Negeri Latuhalat, Saniri Negeri Rumah Tiga, Saniri Negeri Tawiri, Saniri Negeri Ema, Saniri Negeri Batu Merah, Saniri Negeri Seilale, Saniri Negeri Halong, dan Saniri Negeri Laha.
Sedangkan BPD antara lain, BPD Desa Waiheru, BPD Desa Wayame, dan BPD Desa Galala.


