Saumlaki, MalukuPost.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar mendirikan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu berdasarkan SK Bupati nomor 821.3 – 192 tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang pendirian Sekolah Menengah Pertama Satu Atap di Kabupaten setempat.
Empat SMP tersebut yakni: SMP Negeri Satu Atap Wermaktian yang berlokasi di Desa Seira, SMP Negeri Satu Atap Wertamrian yang berlokasi di desa Tumbur, SMP Negeri Satu Atap Adaut di kecamatan Selaru yang berlokasi di desa Adaut, SMP Negeri Satu Atap Wuarlabobar yang berlokasi di desa Romnus.
Berdasarkan pantauan media ini, SK Bupati Itu diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kepulauan Tanimbar Herman Yoseph Lerebulan kepada kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wertamrian Adriana Magdalena Mandesy, kemudian diserahkan kepada kepala desa Tumbur yang bertempat di kantor camat Wertamrian, Rabu (24/6/2020).
Penyerahan SK Bupati disaksikan oleh Sekretaris dinas Dikbud Christianus Fatlolon, staf kantor camat, korwil pendidikan, para kepala sekolah se-kecamatan Wertamrian serta pemerintah desa Tumbur.
“SK Bupati ini sudah kami serahkan pertama kali di Seira pada tanggal 9 Juni kemarin dan hari ini di Wertamrian. Seterusnya, kami akan agendakan untuk diserahkan dua SK yang lain,” Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kepulauan Tanimbar Herman Yoseph Lerebulan.
Dia katakan, pembukaan SMP ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka mewujudkan program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi Presiden dan Wakil Presiden serta visi Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Tanimbar periode 2017-2022.
“Untuk mengurai salah satu visi bupati yakni mewujudkan masyarakat Tanimbar yang Cerdas maka pendirian SMP ini menjadi salah satu target dari dinas pendidikan sebagai upaya untuk menyehatkan dunia pendidikan yang sedang sakit,” ungkapnya.
Menurut Herman, sejumlah strategi seperti memperbaiki Dapodik, memperbaiki profil sekolah yang memuat aspek ketenagaan, sarana prasarana sekolah dan keuangan sekolah.
“Sebagai bagian dari pendirian sekolah ini maka target yang akan kami lakukan diawal bulan Juli adalah normalisasi pendidikan yakni persebaran tenaga guru dan kepala sekolah berdasarkan zonasi,” ujarnya.
sementara itu, Sekretaris Camat Wertamrian Adriana Magdalena Mandesy berterima kasih kepada Bupati Kepulauan Tanimbar karena pendirian sekolah itu dilakukan untuk menjawab usulan pemerintah dan masyarakat di Wertamrian dalam musyawarah perencanaan pembangunan awal tahun 2020.
“Sejauh ini masyarakat Tumbur terkendala dengan transportasi. Dengan adanya SMP Satu Atap ini sangat membantu masyarakat, dan pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengarahkan orang tua agar menyekolahkan anaknya di SMP yang baru didirikan,” tandasnya.
Kepala desa Tumbur, Isaias Malindar menyatakan pendirian SMP Negeri Satu Atap di desanya merupakan jawaban atas mimpi masyarakat selama ini. Selain itu, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan termasuk lahan untuk pembangunan fasilitas sekolah.
“Untuk sementara mereka akan gunakan ruang belajar SD Naskat Santo Andreas Tumbur, sedangkam kami telah menyediakan lahan berukuran 30 meter kali 60 meter yang berlokasi di jalan trans Yamdena untuk pembangunan fasilitas sekolah,” bebernya.