Kasrul: Rapid Antigen Gratis Sasarannya Sopir, Tukang Ojek dan Pengendara Lainnya
Ambon, MalukuPost.com – Ketua Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid- 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang meluruskan pemberitaan salah satu media bahwa setiap warga yang hendak menggunakan jasa transportasi angkutan kota (Angkot) wajib menjalani rapid test antigen.
“Pemberitaan yang dilansir media itu, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam program yang akan dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) pada 27 Februari 2021 mendatang. Jadi, saya mau meluruskan saja. Rapid tes antigen itu akan diberikan secara gratis dengan sasaran sopir angkutan kota (angkot), tukang ojek dan pengendara lainnya,” ungkapnya di Ambon, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan Kasrul, kegiatan rapid antigen gratis yang dilakukan oleh TP-PKK yang akan dipusatkan di Lapangan Tahapary, Polda Maluku, itu tidak bersifat wajib. Artinya, para sopir angkot, tukang ojek dan pengendara menjadi prioritas tapi bukan wajib bagi pengguna angkot.
“Ini soal tafsiran, jangan sampai kita salah dan membuat kegaduhan. Seakan-akan pemerintah ingin membatasi ruang gerak dan membuat takut warga di kota ini,” tegasnya.
Kasrul menambahkan, penyelenggaraan rapid tes gratis bertujuan sebagai deteksi dini/skrining guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 sembari meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk di rapid.
“Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula pengobatannya, maka semakin cepat juga sembuhnya. Dengan begitu, diri kita terjaga keluarga dan lingkungan terjaga dari risiko tertular covid 19,”pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Sekda Maluku itu sebelumnya disampaikan pada acara persiapan rapid antigen gratis oleh TP PKK, namun kemudian salah ditafsirkan oleh salah satu media online sehingga menjadi heboh di media sosial.


