Pantauan media ini, Kompol Umar dikawal petugas subdit II Ditnarkoba Polda Maluku yang di pimpin langsung oleh Kasubdit II Ditnarkoba AKBP John Unplaita dibawa dari bandara Pattimura Ambon ke Kantor Ditnarkoba menggunakan mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi DE 888 AB.
Selain Kompol Umar, turut diamankan juga salah satu anggota polisi Brigpol AM yang juga merupakan anggota Polres Aru di Ambon. Beberapa menit di Kantor Ditnarkoba, Kompol Umar kemudian dibawa petugas ditnarkoba ke kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan urine.
Setelah pemeriksaan urine, Kompol Umar dibawa kembali ke Ditnarkoba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Turut melakukan pengamanan juga dua orang petugas dari Paminal Polda Maluku yaitu AKP James Sumbung dan Aipda Ferly Tahapary, yang mengawal sejak Kompol Umar tiba di bandara hingga dibawa ke kantor Ditnarkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Thein Tabero,SH,S.IK ketika dikonfirmasi enggan berkomentar jauh.
“Nanti saja ya, proses pemeriksaan sementara dilakukan. Saya juga baru mau melaporkan hal ini ke bapak Kapolda. Jadi tunggu saja ya, tetap nanti saya informasikan. Kalau memang terbukti, tidak akan kita tutupi,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Ditnarkoba Polda Maluku.
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan Kompol Umar berawal dari informasi yang didapat oleh petugas subdit II Ditnarkoba bahwa ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba dari Jakarta ke Dobo via Ambon. Paket tersebut diduga milik anggota Polisi.
Mendapat informasi itu, petugas subdit II Ditnarkoba langsung mengadakan penyelidikan lapangan. Setelah mencium bahwa tujuan akhir pengiriman paket tersebut ke Dobo, maka Kasubdit II AKBP John Unplaita beserta beberapa anak buahnya terbang ke Dobo dan kemudian berakhir dengan mengamankan Kompol Umar dan paket tersebut pada Sabtu (23/5) pekan kemarin. (03)


